tobapos.co – Apakah karena jabatan Kadiv Propam Polri sedang dirangkap Wakapolri sehingga pengawasan terhadap kinerja anggota Polri belum seperti sebelumnya hingga terkhusus di Kota Medan Sumut marak perjudian terkesan dibiarkan?
Hal itu tentunya masih sebatas perbincangan-perbincangan hangat di masyarakat. Namun, kondisi itu bisa saja terjadi. Apalagi bila ditarik dari kenyataan yang ada, dimana sarang perjudian jenis mesin (rolet, slot hingga tembak ikan) beroperasi terang-terangan di tepi jalan, tetapi ketika diinformasikan melalui konfirmasi kepada pihak berwenang ( Kapolres Pelabuhan Belawan dan Dirkrimum Polda Sumut), sejak sekitar seminggu lalu hingga kini belum terdengar ditindak tegas.

Alhasil, tim wartawan mencoba menyampaikan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak terkait perjudian dimaksud melalui sambungan seluler. Senin (8/8/2022), siang dan “Semoga keluhan masyarakat cepat disahuti”
Sebelumnya diberitakan, ada 4 unit ruko di Jalan M.Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan yang dijadikan tempat perjudian jenis mesin.

Arena perjudian kelas kakap itu dibuka di tepi jalan umum, beroperasi sudah hampir setahun, dari siang hingga subuh, diduga dijadikan pula sarang narkoba. Anehnya, tak pernah digrebek guna menangkap pengelolanya yang disebut pria turunan dipanggil Betik Cs. Akibatnya, seolah-olah menyatakan aparat hukum tak berlaku disana.
Gawatnya lagi, gambar suasana lokasi perjudian tersebut diberikan, ditampilkan melalui berita, lalu dikirim langsung ke ponsel ( whatsaap) Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein dan Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Ironinya sampai kini tetap beroperasi. Dari itulah masyarakat meminta agar media langsung menyampaikan ke pucuk pimpinan kepolisian di Sumut, Kapolda Sumut.
Akan konfirmasi yang telah dicoba lakukan ke Irjen Panca Putra Simanjuntak, tim media masih menunggu jawaban dan akan terus dilakukan kembali untuk menjawab keresahan masyarakat selama ini. (TIM)