Dian Masih Setor? BBPOM Medan Sosialisasi 65 Toko Jangan Jual Obat Tradisional Cina Ilegal

Headline Kriminal

tobapos.co – Pasca diinfomasikan tim tobapos.co melalui pemberitaan terkait maraknya peredaran obat-obatan tradisional cina diduga ilegal sebab tanpa izin edar yang berada di Kota Medan Sumatera Utara, Kepala BBPOM di Medan Bagus Kesuma Dewa (foto) melalui Mangandar Marbun menjabat Kabid Pengawasan dan Penindakan mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada sebanyak 65 toko obat agar tidak menjual.

“Ada 65 toko obat yang kita lakukan sosialisasi supaya tidak menjual obat-obatan tradisional cina yang ilegal, kalau mau lihat datanya silahkan ke kantor, akan saya tunjukkan,” kata Marbun. Rabu (21/10/2020), siang.

Diinfomasikan tobapos.co lagi, diduga pengusaha Toko Obat Abadi di Jalan Bandung Medan sebagai importir lalu menyuplai obat-obatan tradisional cina kepada toko obat lainnya di Medan disebut-sebut (54 toko obat), bahkan sampai luar Kota Medan? Marbun menjawab, “Kalau lae tau dimana disimpan obat-obatan ilegalnya kasi tau biar kita grebek. Sudah berapa kali kami grebek itu tapi gak dapat juga, cuma sedikit,” ujarnya.

Baca Juga :   Kapolrestabes Medan Sigap Tanggapi Pengaduan Penculikan Penyiksaan Wartawan

Namun setelah dikatakan tobapos.co, untuk menangkap pengedar obat-obatan cina ilegal yang lebih besar, bisa dilakukan dengan melakukan pengembangan, artinya ditangkap penjual kecil dahulu untuk mengorek informasi sampai kepada yang mengimpor, dan bukan harus dari ‘hulu ke hilir’, Andar marbun mengatakan, “Oh gitu gak dapat,” tutupnya.

Setoran Ke Dian Diteruskan Ke Oknum Aparat?

Dalam pemberantasan obat-obatan ilegal ini, diketahui bukan hanya tupoksi Balai POM semata, yang paling berhak di Sumatera Utara khususnya, seperti Dit Narkoba Polda Sumut maupun Dit Reskrimsus.

Namun mengapa bisnis merugikan pendapatan negara itu tetap berjalan mulus, diduga melalui pria kerap disapa dengan nama Dian yang memberikan setoran ke oknum aparat, yang disebut dikutip dari para pengusaha toko obat cina ilegal di Medan, Sumut?

Baca Juga :   4 Anggota Kodim 0210 Taput Positif Covid-19

Tak tanggung-tanggung, setiap bulan paling lambat tanggal 10, Dian disebut-sebut sudah harus membantu menyetorkan sebesar 113,5 juta rupiah kepada oknum aparat.

Padahal, akibat permainan ini, negara bisa dirugikan miliaran bahkan triliunan rupiah. Sebab, seharusnya setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar dari Balai POM maupun izin lainnya dari Dinas Kesehatan yang dijadikan pendapatan negara maupun pemerintah daerah. Namun akibat ada permainan dengan oknum aparat, obat-obatan ini bebas dijual tanpa hambatan.

Informasi soal peredaran obat-obatan tradisional cina di Kota Medan Sumut ini juga sudah lama disampaikan kepada Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Dacosta dan Dir Krimsus Polda sumut Kombes Pol Rony Samtana.

Jokowi Kejar Penerimaan Negara, Di Medan Sumut Jangan “Bocor”

Pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama kabinetnya terus mengejar pendapatan negara dari segala bidang agar sesuai target. Seperti direncanakan untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri, utamanya dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikatakan kepala negara itu di Gedung DPR, Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga :   Untuk Perbaikan Ormas, Parkindo Gelar Munas V di Jakarta 12-13 Januari 2022

Kerja keras para pemimpin negara/pemerintah ini tentunya akan sia – sia bila tanpa diikuti seluruh instansi pemerintah/jajaran di bawahnya.

Diketahui, sumber penerimaan negara cukup besar salah satunya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti yang ada pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sesuai PP Nomor 48 Tahun 2010 sesuai Pasal 1 dan Pasal 5.

Sehingga, untuk dapat memaksimalkan PNBP dari Badan POM itu, diberikan negara payung hukum untuk dapat melakukan Pengawasan sekaligus Penindakan dan juga melakukan koordinasi dengan penegak hukum lainnya seperti Polri.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *