tobapos.co – Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan atau refocusing dana sebesar Rp1,4 triliun untuk penanganan Covid-19.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mengatakan, refocusing anggaran tersebut dilakukan lantaran saat ini APBD DKI tengah mengalami defisit.
“Kenapa akhirnya dilakukan refocusing, karena uang APBD nya juga sedikit. Jadi mau ngga mau dilakukan cara tersebut. Ya karena defisit,” kata Ida di Jakarta, Sabtu (04/09/2021).
Meski demikian, Ida meminta Pemprov DKI untuk tetap fokus menyelesaikan program-program yang telah dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.
“Penanganan Kasus Covid-19 itu prioritas, tapi saya minta Pemprov DKI juga menyelesaikan program dalam RPJMD,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri mengatakan alokasi untuk refocusing anggaran penanganan Covid-19 diambil dari dana bagi hasil (DBH)/dana alokasi umum (DAU) pada APBD 2021.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.
Dia mengakui jika refocusing anggaran yang dilakukan DKI lebih besar yaitu 11 persen dari minimal yang ditetapkan pemerintah pusat 8 persen. Namun menurut dia, hal itu dilakukan sebagai upaya Pemprov DKI mempercepat penanganan Covid-19.
“Alokasi anggaran refocusing Pemprov DKI mencapai 11,44 persen atau Rp 1,4 triliun dari total DBH. Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam memprioritaskan upaya-upaya untuk percepatan penanganan COVID-19,” kata Edi.
Dana tersebut, Edi menjelaskan, akan dipakai untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga penunjang, insentif relawan, pengadaan buffer stock untuk dukungan kelurahan dan dukungan operasional vaksinasi. (TP 2)