tobapos.co – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Asahan meminta Kapolres Asahan agar menutup ‘Vegas Bistro & Karaoke’ yang diduga dijadikan sarang peredaran narkoba juga maksiat. Apalagi sudah sangat meresahkan masyarakat, dampaknya merusak akhlak, karakter anak bangsa serta jauh dari ajaran agama mana pun.
Kondisi tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan AKBP Budi Bakhtiar saat melakukan pertemuan dengan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kamis (6/10/2022), lalu, yang mengatakan pernah mengamankan pengunjung tempat hiburan Vegas Bistro Karaoke sebanyak 23 orang dan dinyatakan positif narkoba.
Parahnya lagi, Vegas Bistro Karaoke jaraknya cukup berdekatan dengan tempat ibadah Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran, kerap melewati batas waktu operasionalnya, sehingga jelas-jelas keberadaannya mengganggu.
Terkait hal itu, Penasehat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Asahan, Drs. Abdurrahman Rivai menyampaikan keprihatinannya dan meminta pihak – pihak terkait, Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum (APH/Kapolres Asahan) untuk melakukan tindakan tegas, menutup dan bila terbukti melawan hukum agar menangkap pengelola Vegas Bistro & Karaoke.
“Kami (MUI dan Ormas Islam) sudah menyampaikan hal ini secara langsung kepada Forkopimda,” kata Penasehat DDII Asahan. Senin (10/10/2022).
Kepada pihak pengelola Vegas Bistro & Karaoke atas keresahan masyarakat ini, belum dikonfirmasi, begitu juga kepada Kapolres Asahan, dan secepatnya akan tetap dilakukan, terlebih kondisi tersebut telah lama menjadi sorotan juga didesak publik agar dapat terselesaikan.(do)