tobapos.co – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah ditunda. Tatap muka bagi peserta didik itu awalnya direncakan pada Januari 2021 ini. Namun karena Covid-19 masih belum berakhir maka pemerintah memutuskan belum memberi ijin untuk masuk sekolah. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan dan kesehatan para siswa tetap menjadi prioritas.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (foto) saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Selasa, (5/1/2021).
Gubsu didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar menyebutkan bahwa langkah penundaan berdasarkan hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19 dan juga adanya masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, dan Ahli Epidemiologi.
“Saya telah mendengarkan masukan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis, Ahli Epidemiologi pada tanggal 30 Desember 2020 silam, mereka pun memberikan masukan bahwa saat ini belum tepat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung pada awal 2021 sesuai kondisi,” tambahnya.
Kemudian, Gubernur mengatakan, pembelajaran tatap muka langsung di Sumut akan sangat memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 terkini di tingkat nasional dan Sumut, namun sekolah harus tetap melaksanakan persiapan, sehingga pada saat dinyatakan dapat dilaksanakan, sekolah sudah siap 100%.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun mengatakan bahwa persiapan sekolah akan dimonitor secara berjenjang oleh Tim Satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan kabupaten/kota. “Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung akan diberitahukan kemudian secara resmi dengan surat dari gubernur,” ujarnya.
Menurut Larso, Gubernur Edy Rahmayadi belum memberikan izin dikarenakan mengkhawatirkan jatuhnya korban dari kalangan pelajar, bila proses belajar tatap muka dilaksanakan di sekolah. Apalagi saat ini terus terjadi penambahan kasus pascaliburan saat Natal dan tahun baru.
“Untuk daerah di zona hijau Covid-19, Gubernur memberikan izin sekolah dibuka namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk melakukan proses belajar tatap muka itu juga harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Daerah di zona hijau tersebut,” terangnya.MM