Begini Modus Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir di Kota Medan, Dilindungi Orang Kuat?

Headline Korupsi

tobapos.co – Tetap dan terus maraknya karcis retribusi parkir tanpa porforasi di Kota Medan yang diberikan para juru parkir kepada masyarakat sebagai tanda dipungutnya retribusi (parkir), namun itu pungli, merupakan sebagai bukti kuat adanya dugaan persekongkolan antara pengawas sampai oknum pejabat di Dinas Perhubungan Kota Medan.

Kemudian dampak buruknya, seharusnya uang setoran berasal dari retribusi parkir itu masuk ke Kas Daerah (Pemko Medan), akan maksimal bila seluruh (karcis parkir) yang diberikan ke masyarakat (pemakai jasa parkir) berporforasi, tapi kenyataannya sebaliknya.

Justru karcis retribusi parkir tanpa porforasi yang sepertinya malah mendominasi dibanding yang sah. Sehingga PAD Kota Medan dari perparkiran tampaknya banyak diduga masuk ke kantong pribadi para oknum, maupun kelompok. Inilah yang biasa disebut ‘korupsi berjamaah’ dibalik pungli.

Baca Juga :   Bobby Nasution Tekankan Pos Bloc Medan Jadi Wadah Pelaku UMKM dan Komunitas Kreatif

Pasalnya, sulit diterima akal sehat bila para pengawas yang diterjunkan Dinas Perhubungan Kota Medan yang notanbene ASN tidak mengetahui karcis tanpa porporasi itu banyak beredar dan diberikan kepada masyarakat sebagai tanda retribusi parkir.

Dari itulah salah satunya sehingga pantas diduga kuat ada ‘main mata’, perestuan sebagian besar para juru parkir melakukan pungli ke masyarakat, uang setoran dari seluruh juru parkir dikutip banyak, namun dinilai tak jujur dengan jumlah yang disetorkan ke kas sebagai PAD Kota Medan, masyarakat luas pula turut menjadi korbannya, sebab termasuk dipungli.

“Yang tidak berforforasi sebagai karcis retribusi parkir itu jumlahnya diduga lebih mendominasi beredar, diberikan ke masyarakat, dibanding dengan yang berforporasi. Itu diduga direstui dicetak (yang tanpa porforasi), sehingga uangnya bisa masuk ke kantong-kantong para oknum berwenang itu, modus dugaan korupsinya disitu, sama saja merestui adanya pungli bila begitu, tapi ada pengawas, dimana fungsinya?” kata sumber terpecaya media ini.

Baca Juga :   Anggota DPD RI WTP Simarmata  Tutup Usia, Rombongan Gubernur Edy dan Musa  Belasungkawa Di Rumah Duka

“Itu lagi, di sepanjang berstatus jalan nasional yang membelah Kota Medan ini, dikutip parkir. Pak Bobby layak turun tangan soal parkir ini, punglinya membuat masyarakat sangat resah dan sudah berlangsung turun temurun, dibersihkan gitu, copot saja petugas -petugas Dishub Medan yang bermain disana, seperti yang dilakukan beliau terhadap ASN nakal lainnya, yang nakal-nakal menyusahkan masyarakat itu dibuang saja,” pinta sumber lagi.

Santer Beredar Dipanggil

Beruntun terkait dugaan korupsi retribusi parkir hingga pungli yang direstui di Kota Medan dimuat media ini, lalu beredar kabar oknum pejabat di Dinas Perhubungan Kota Medan dipanggil petugas hukum.

Namun akibat adanya perlindungan orang kuat? Dugaan korupsi dari restu pungli modus parkir tersebut sepertinya didiamkan saja.

Baca Juga :   Tegakkan Aturan, Pemprov DKI Segel Bangunan Mewah di Menteng

Kepala Bidang yang menangani Perparkiran di Dinas Perhubungan Kota Medan, Kesmedi Sianipar yang dikonfirmasi lalu dikirimi berita sebelumnya menjawab dengan membantah apa yang berbau negatif diinformasikan terhadap pihaknya (Dishub Medan). Terkini, Kesmedi mengatakan, karcis yang mereka keluarkan semua berporporasi dan datanya ada di kantornya.

Di tempat terpisah, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman yang hendak dikonfirmasi melalui sambungan seluler, hingga berita ini dimuat, Selasa (31/8/2021), belum memberikan jawaban.

Begitu pula pihak Kejatisu, akan berusaha dilakukan konfirmasi lanjutan terkait dugaan korupsi yang merugikan pemasukan kas pemerintah Kota Medan ini. Juga Polda Sumut atas maraknya pungli modus parkir di ibukota propinsi kita cintai ini. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *