tobapos.co – Sejak dahulu profesi wartawan memiliki banyak peran penting, seperti kontribusinya dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, terus berjalan sebagai pilar ke 4 menopang demokrasi, dan paling dasar menyuarakan keresahan kehendak masyarakat.
Namun bagaimanalah jadinya, bila sesuatu yang sangat penting hingga bisa berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat luas, generasi bangsa, melawan hukum sampai itu disebut kejahatan luar biasa, ketika diinformasikan kepada para pimpinan aparat negara berwenang, bahkah kepada menteri yang notabene diberikan tupoksi sebagai perpanjangan tangan Kepala Negara menanganinya, malah terkesan membawa diam?
Itu terjadi dalam persoalan keberadaan basis besar peredaran narkoba di Dusun Sukatani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut atau sering disebut Sky Binjai. Semakin merajalela, agar ditindak tegas, diinformasikan kepada pimpinan aparat berwenang bahkan sampai ke Menkopolhukam Mahfud MD sebagai pembantu Presiden yang diberi kewenangan penuh, bahwa marak dan terang-terangan peredaran narkoba sabu-sabu skala besar disana (Sky Binjai), dan berani pula pengelolnya menyesediakan tempat-tempat untuk mengkonsumsi.
Ironinya, sejak begitu lama diinformasikan sejalan permintaan konfirmasi oleh wartawan sebagai corong penyampaian keresahan masyarakat, tetapi pimpinan aparat berwenang sampai tingkat yang dipercayakan Presiden pun belum menggubris persoalan tersebut, terus diam tak merespon.
Baca juga..
Memberikan pencerahan kepada publik terutama insan Pers, Kriminolog Dr Redyanto Sidi SH. MH (foto-kanan) dimintai tanggapannya mengatakan, “Pers adalah sahabat aparat penegak hukum, seharusnya dapat bersinergi. Informasi yang disampaikan oleh Wartawan adalah masukan berharga dalam rangka membantu pengungkapan peristiwa hukum.” terangnya. Minggu (12/3/2023).
Sambungnya, “Kan dapat mempermudah Kepolisian/BNN dalam menjalankan tugasnya. Wartawan selaku jurnalis bekerja sesuai Undang-Undang, seharusnya mendapat respons yang baik bahkan seharusnya diapresiasi.” jelas pria akrab disapa Redy itu lagi.
“Karena narkoba ini musuh bersama, harus diberantas bersama-sama pula. Tentu dengan tupoksi masing-masing ya,” tutupnya.
Informasi terkini didapat, big bos kartel narkoba pengelola Sky Binjai inisial ST sebagai raja disana, sedang berusaha mengumpulkan dukungan banyak pihak melawan pemberitaan terhadap dirinya. ST juga dibantu oknum-oknum aparat membuat strategi berusaha membungkam awak media yang menyoroti bisnis haram melawan hukum mereka.
Masih terus didapat info dari masyarakat dan digali, bagaimana keberadaan basis besar narkoba juga perjudian Sky Binjai bisa kuat di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, sangat lama beroperasi terang-terangan sampai detik ini, dan tentunya secara berangsur akan terus diangkat sampai ditutup, dihukum, demi kepentingan menjawab keresahan masyarakat.
Sebelumnya, tak dipungkiri bahwa Sky Binjai dimaksud berkali digrebek petugas berwenang, diamankan barang bukti narkoba, mesin judi, juga pelaku yang terlibat. Namun yang menjadi pertanyaan besar di masyarakat, mengapa tak lama kemudian Sky Binjai dengan narkoba dan perjudiannya kembali beraktivitas seperti sediakala? Apakah negara dengan aparatnya yang diberikan anggaran besar kalah dengan pengelola basis narkoba, atau memang ada kepentingan besar berbau politik di belakangnya?
Agar diketahui sejauh mana sudah wartawan memberikan informasi dalam bentuk konfirmasi sesuai tupoksinya, yakni kepada para pimpinan aparat berwenang hingga pembantu Presiden Menko Polhukam Mahfud MD terkait keberadaan basis besar narkoba dan judi Sky Binjai yang tak kunjung ditutup, ditindak tegas ST sebagai big bos pengelolanya.
Melalui pesan dan telepon WA kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjutak dan sempat kepada kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit P. Kemudian kepada Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Golose hingga Menko Polhukam Mahfud MD. Sejauh ini cuma Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan yang memberikan respon dengan mengirim pesan emoji tanda jempol berkali-kali kepada wartawan.
Sekedar informasi lebih, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2020 – 2024, Menko Polhukam sebagai fasilitator BNN dalam mengkoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN), Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024. Dalam Rakornas itu menekankan agar kementerian dan lembaga serta Gubernur dan Bupati/Walikota untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024.
Sedangkan kepada aparat penegak hukum, Menko Polhukam memerintahkan untuk meningkatkan penguatan intelijen, pengawasan di dalam Lapas, pengawasan pintu masuk negara dan pengawasan terhadap transaksi keuangan serta terus melakukan upaya dan peningkatan strategi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Program bagus, namun faktanya? (TIM/bersambung/foto-int/ils)