Antonius Tumanggor: Mari Jaga Kesehatan, Jika Kita Sehat Tentunya Mencari Nafkah Lebih Semangat

Kriminal

tobapos.co–Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menekankan agar warga masyarakat di Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat dapat menjaga kesehatan, agar mampu bekerja mencari nafkah lebih semangat untuk membutuhi kebutuhan hidup keluarga.“Sehat artinya jasmani dan rohani. Ketika kita sehat maka pekerjaan apa.saja dapat kita lakukan, dan hasilnya dapat kita bawa pulang untuk anak dan istri kita dirumah masing-masing,”terang Antonius Tumanggor pada saat pelaksanaan Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Bulan IX Tahun 2022 yakni Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (24/9).

Antonius pun berharap adanya pelaksanaan Sosperda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dapat bermanfaat bagi para warga yang hadir di acara tersebut.

Baca Juga :   Markas Judi Di Desa Sumbul STM Hilir Bisa Aman Diduga Karena Setoran?

“Semoga pelaksanaan Sosperda kali ini dapat bermanfaat karena saya ada undang pihak dinas kesehatan kota Medan dan dari dinas sosial kota Medan,”ujarnya.

Mewakili Camat Medan Barat, Siti Fatimah, mengucapkan terimakasih kepada Antonius D Tumanggor yang telah melaksanakan Sosialisasi Perda di Jl.Karya Gg.Ayem Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (24/9/2022).
Nurhayati Siregar perwakilan Dinas Kesehatan Medan menekankan tentang
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kematian ibu hamil, Imunisasi dan kesehatan bayi.

Apakah Anda ingin menurunkan berat badan dengan cepat? Turun 23 kg dalam 2 minggu Nurhayati juga menjelaskan apa arti dari Stunting. Dijelaskan, Stunting adalah kondisi anak bayi yang kekurangan gizi. “Makanan harus diperhatikan kebersihannya. Datang ke puskesmas cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP),”sebutnya.

Baca Juga :   Kapolsek Talun Kenas Belum Juga Membalas Terkait Hasil Penyelidikan Judi Dadu & Tembak Ikan di Batu Karang Desa Sumbul

Dedy Irwanto Pardede, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa ada 100 ribu BPJS PBI Kesehatan sudah diberikan kepada warga kota Medan dan DPRD Kota Medan menginformasikan di PAPBD 2021 ada penambahan kartu BPJS PBI Kesehatan sebanyak 45 ribu jiwa.

“Syaratnya, Nomor Induk Kartu Penduduk (NIK) harus terdaftar secara online, agar tidak bermasalah ketika menerima bantuan dari pemerintah. Permasalahan ada banyak pada kartu keluarga atau kartu tanda penduduk (KTP) dan terdaftar di DTKS,”sebut Dedy yang juga Ketua Koordinator PKH bagian Utara ini.
Hana Sidabutar, Mahasiswa pada sesi tanya jawab menanyakan tentang adanya warga yang terdaftar di BPJS Kesehatan secara mandiri namun akibat tidak mampu sehingga BPJS Kesehatannya tidak mampu dibayar lagi.

Baca Juga :   Meteran Dipaksa Bawa, Pelanggan PLN Perbaungan-Serdang Bedagai Mengaku Sangat Resah Ulah Petugas P2TL

Rusli Br.Limbong warga Gang Ayem, memohon agar jalan Gang Ayem di perbaiki, dan lampu jalan sudah lama berdiri namun lampu tidak hidup. Gustaf Warga Gang Adil Baru, mengeluhkan masalah banjir.(tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *