tobapos.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (23/03/2021), menonaktifkan kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.
Jabatan kepala BPPBJ yang kini kosong dirangkap Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Plt.
“Cuman (dinonaktiflan untuk) sementara,” kata Bless, sapaan akrabnya, Selasa (23/03/2021).
Belum diketahui apa alasan pemeriksaan tersebut. Diduga, Bless dinonaktifkan karena menghambat lelang pengadaan alat-alat penanganan Covid-19.
Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik Amir Hamzah mengatakan, penonaktifan tersebut bisa saja dilakukan agar pemeriksaan oleh Inspektorat tidak terganggu.
“Kinerja Bless itu kan menyangkut pengadaan barang dan jasa yang prosesnya sudah mulai berjalan. Sehingga bisa dibayangkan sebesar apa tanggung jawab yang sedang diemban Bless sekarang,” kata dia.
Amir percaya, dengan menunjuk Sigit, Anies tak ingin proses lelang menjadi terganggu, terutama lelang pengadaan yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.
“Kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan Inspektorat DKI. Ini penting untuk menjawab teka-teki kenapa Bless dinonaktifkan,” imbuh Amir kepada tobapos.co (ULI)