Tahanan Kabur Dari Sel Polsek Medan Area, Seorang Lagi Ditangkap Saat Hendak Menuju Padang

Kriminal

tobapos.co – Personil gabungan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area akhirnya kembali berhasil membekuk seorang lagi tahanan yang kabur dari dalam sel tahanan Mapolsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu John Panjaitan mengatakan, “Benar, kita berhasil kembali meringkus satu tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Medan Area bernama Agus Salim, warga Jalan Rawa I, Kecamatan Medan Area. Tahanan ini berhasil kita tangkap dari kawasan Kota Tebing Tinggi pada hari Minggu (9/8/2020) kemarin malam, dan tahanan yang berhasil kita tangkap ini di sebut- sebut sebagai otak pelaku dari kaburnya 8 tahanan Polsek Medan Area.” ucap Panjaitan.

Baca Juga :   Mafia Tanah Di Sumut Semakin Sadis, Pekerja 'Mandi Darah' Dibacoki Preman Bayaran

Lanjutnya, “ Agus Salim kita tangkap pada saat di dalam mobil travel di kawasan Kota Tebing tinggi yang hendak mau kabur ke Kota Padang. Dan Agus Salim ini merupakan tahanan kasus Narkoba. Agus Salim sudah dua kali kabur dari tahanan Polsek Medan Area. Pertama tahun 2016 dan tahun 2020.”

Diketahui, sampai saat ini dari ke delapan tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Medan Area, sudah 6 (enam) tahanan yang berhasil ditangkap kembali, yakni Ramlan Nainggolan alias Lalan warga Jalan Elang/Simpang Jalan Rajawali Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Horas Simbolon warga Jalan Seksama, Kota Medan, M. Yogi, Hendrawan, Wanda Sembiring dan Agus Salim.

Baca Juga :   Diduga Akibat Pemberitaan Judi? Rumah Ortu Wartawan Dibakar

Dan saat ini yang masih buron M. Nur alias Amek warga Pasar VII, Tembung, Kecamatan Medan Tembung dan Sayuti Husni Rambe warga Kecamatan Medan Denai.

“Sebelumnya 8 tahanan yang berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Medan Area dengan cara membobol dinding sel tahanan Polsek Medan Area, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 05.00 WIB.” Jelas Panjaitan. (RGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *