Pengembangan Kasus Pencurian, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Tangkap Pembawa Sabu

Kriminal

tobapos.co – Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Resort Simalungun mengamankan seorang pria (foto-red) berinisial JA (27), warga Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Pria tersebut diamankan di areal perkebunan Marihat PTPN IV dekat jembatan rusak/putus dan didapati petugas mengantongi satu paket sabu yang dibelinya dari Kota Pematangsiantar, Selasa (16/06/2020).

Sesuai keterangan Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin, awalnya personilnya mengamankan seorang laki – laki kasus pencurian dan penggelapan yang dilaporkan oleh Ir Rugun Tiurmida Siahan pada (01/06/2020), lalu.

Dari pengembangan kasus pencurian tersebut, diketahuilah bahwa pelaku yang diamankan mempunyai rekan dalam melakukan aksinya. Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa JA yang dicari sedang melintas dari arah Pemangsiantar menuju Tanah Jawa dengan mengendarai sepedamotor BK 4088 – THO.

Baca Juga :   Jatanras Polres Asahan Bekuk Seorang Jurtul Togel

Tepat di lokasi JA diminta untuk berhenti, memasukkan kendaraan dan dirinyanya ke dalam saluran air di bawah jembatan putus tersebut lalu melarikan diri ke dalam perkebunan sawit hingga pengejaran dilakukan petugas kepolisian sambil meletuskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelarian pelaku.

Selanjutnya saat pelaku berhasil ditangkap dan polisi berhasil menemukan bungkusan yang berisi sabu diduga milik JA.(GL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *