tobapos.co – Reskrim Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan meringkus satu dari dua tersangka pelaku jambret (foto, tengah) yakni Anugrah Ichsan Sibarani alias Agung (26) warga Jalan Armada terkait kasus perampasan telepon genggam.
Korbannya bernama Nur Aprilliana warga Jalan Murni Gg Setia Kawan, Tanjung Rejo Medan. Senin (6/7/2020)
Tersangka terpaksa ditembak pada bagian kaki diduga karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.
Aksi pelaku terjadi di Jalan SM Raja Medan dengan Nomor : LP / 199 / IV / 2020 / Polsek Medan Kota. Sedangkan rekan tersangka yang sudah ditangkap, Seven Dolok Saribu saat ini masih diburu petugas kepolisian. (RGA)