Sambut Pendemo Driver Ojol, Afif Abdillah Usulkan Akan Membentuk Perda Kemitraan

Advertorial

tobapos.co–Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem mengatakan bersama teman-teman di DPRD Kota Medan akan mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kemitraan. Hal ini untuk menghindari agar tidak terulang lagi tindakan semena-mena yang dilakukan oleh aplikator terhadap para pekerja Driver Ojek Online, seperti yang dituntut oleh ratusan pengunjuk rasa yang mendatangi kantor DPR Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis pada Selasa (4/8/2020)Hal ini, diucapkan oleh Afif saat menerima perwakian Driver Ojol bersama anggota Komisi 2 DPRD lainnya.

Pada kesempatan itu, Afif yang juga ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan sekaligus Ketua DPC Partai NasDem DPRD Kota Medan ini mengucapkan terima kasih kepada para driver yang sudah menjadi pahlawan di masa pandemi ini.

Baca Juga :   Hadirnya Bioskop di Lapangan Merdeka Medan Didukung

Dengan adanya persoalan tersebut, menurut Afif yang harus dilakukan saat ini adalah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita akan memediasi aplikator dan para driver. Diharapkan dari pertemuan akan disarankan melahirkan Perda yang nanti wajib menyerap semua aspirasi mitra aplikator,” tegas Afif didampingi Johanes Hutagalung, Janses Simbolon, Renville P Napitupulu, Henri Duin, Modesta Marpaung.

Empat bulan ke depan, lanjut Afif yang juga Ketua DPD NasDem Kota Medan ini diharapkan bisa merancang Perda Kemitraan tersebut.

“Hanya Perda solusinya. Jika tidak ada Perda persoalan ini akan terus berulang. Diharapkan aplikator mematuhi Perda tersebut nantinya,” tegasnya.

Seperti yang terjadi, pada Selasa (4/8/2020), dimana, Ratusan driver ojol menggelar aksi unjukrasa ke kantor DPRD Medan. Mereka menuntut Pemko Medan agar dapat mengatur aplikator yang telah semena-mena terhadap para driver ojol.

Baca Juga :   Puskesmas di Jalan Sudara Tolak Warga yang Mau Berobat, Rudiyanto : Akan Kita Tindaklanjuti

“Mereka telah semena-mena membuat peraturan. Kami mitra tapi dibuat seperti budak oleh mereka. Mereka membuat peraturan tanpa melibatkan driver,” tegas Koordinator Umum Driver Ojol Syahputra di sela menggelar aksi unjukrasa.

Peraturan yang dibuat semena-mena oleh pihak aplikator antara lain, menghilangkan insentif bagi driver ojol. Sehingga pendapat driver menurun drastis hingga turun 80 persen. Selain itu, peraturan yang juga merugikan driver, apabila driver tidak menuruti pihak aplikator, driver langsung disupend melalui aplikasi.

“Sebelum adanya peraturan semena-mena tersebut, dulu para driver ojol bisa mendapatkan penghasilan Rp250 ribu perhari. Namun sekarang untuk mendapatkan Rp50 ribu perhari saja sangat susah,” keluhnya. Selain itu, lanjutnya, pihak aplikator tidak ada menjamin keselamatan para driver dari kecelakaan di jalanan maupun jaminan kesehatan.

Baca Juga :   DPRD Medan Tagih Janji Kampanye Bobby- Aulia Rachman, Membangun Islamic Centre

“Kami sendiri yang membayar kepesertaan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, bukan mereka. Mereka tidak ada menanggung apapun. Contoh dari pihak Gojek dan Grab bila mitranya kecelakaan tidak ada jaminan apapun dari mereka,” tegasnya.

Oleh karena itu, para driver ojol ini meminta DPRD untuk memanggil pihak aplikator untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama. Jika kami saja yang berdikusi dengan mereka, pihak aplikator hanya memberikan angin surga kepada kami, janji-janji palsu.

“Tapi tidak pernah memenuhi keinginan para driver. Kita sudah berulangkali berdiskusi sama mereka, tapi tidak pernah ditanggapi. Selalu mereka melakukan cara-cara kotor agar kami tidak menggelar aksi,” imbuhnya.(km5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *